Tim Redaksi
Yogyakarta, Yayasan Inovasi Riset dan Strategi (INRES) sukses menggelar rangkaian acara penanganan mental negatif remaja. Rangkaian acara ini dimulai dengan workshop dan pelatihan Pengembangan Potensi Remaja dan di tutup dengan Launching Modul Penanganan Mental Negatif Remaja “Seni Memahami Remaja” serta Launching Gerakan #JagaKanca.
Rangkaian kegiatan ini merupakan kerjasama antara INRES dengan Satuan Kerja Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dalam program swakelola “Penanganan Klitih sebagai Mental Negatif Remaja melalui Pendekatan Partisipatoris.”
Latar belakang kegiatan ini adalah maraknya mental negatif remaja yang diaktualisasikan melalui kejahatan jalanan (Klitih). Fenomena Klitih di Yogyakarta marak dilakukan oleh generasi muda dengan rentang usia 14-19 tahun. Mengutip CNN (29 Desember 2021), dari catatan Polda DIY, laporan kejahatan jalanan masuk sebanyak 58 kasus sepanjang 2021. Sebanyak 40 kasus di antaranya terselesaikan dengan total 102 pelaku diproses hukum. Dari 102 pelaku, 80 orang masih berstatus pelajar sedang sisanya pengangguran. Modus operasi paling banyak secara berurutan adalah penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, dan perusakan.
Sampai saat ini belum ada identifikasi tunggal faktor tindak kejahatan jalanan berupa klitih. Kendatipun terdapat beberapa penelitian menyebutkan aksi kejahatan jalanan yang dilakukan remaja secara psikologis mengalami krisis identitas. Dalam fase mencari jati diri, masa remaja mengalami sistem kontrol diri yang lemah. Akibatnya, tidak bisa membedakan perilaku baik dan buruk. Baik disebabkan oleh faktor lingkungan maupun kondisi internal remaja.
Berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh pemerintah, kepolisian maupun lembaga non-pemerintahan – baik itu penanganan maupun pencegahan. Akan tetapi, aksi kejahatan jalanan masih saja marak. Maka dari itu, keterlibatan dari berbagai pihak, untuk mencegah maupun penanganan mesti dilakukan.
INRES merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat memiliki visi yang sama dengan program prioritas pembangunan Revolusi Mental pada RPJMN Tahun 2020-2024. Revolusi Mental dalam sistem sosial untuk memperkuat ketahanan, kualitas dan peran keluarga dan masyarakat dalam pembentukan karakter anak melalui pengasuhan berbasis hak anak.
Berdasarkan hasil riset awal INRES beberapa penyebab kejahatan jalanan yang dilakukan remaja dikarenakan mereka tidak bisa menyalurkan waktuynya untuk melakukan kegiatan positif, remaja kurang mendapat dukungan dan perhatian dari keluarga, malahan seringkali keluarga dianggap menjadi beban oleh remaja.
Hal inilah yang menjadikan INRES memutuskan untuk membuat kegiatan workshop dan pelatihan untuk remaja. Peserta akan dikenalkan dalam lingkaran komunitas yang berbeda-beda, harapannya mereka akan lebih mengenal tentang hal tersebut dan dapat belajar serta berkegiatan di dalamnya. Peserta tidak hanya dilatih, namun akan masuk dan terlibat langsung dalam komunitas tersebut.
Harapanya, kegiatan ini akan menjadi pintu masuk agar para peserta dapat menjadi bagian dari komunitas tersebut. Sehingga kegiatan yang dilakukan lebih bermanfaat sekaligus sebagai upaya dalam peningkatan potensi dan mengajak lingkaran pergaulan yang lebih luas.
Kedua adalah membuat buku saku sebagai pedoman khususnya untuk keluarga dan guru Bimbingan Konseling dalam mencegah dan menangani para pelaku kejahatan jalanan.
Workshop Pengembangan Potensi Remaja
Workshop pengembangan potensi remaja dilakukan selama dua hari, tanggal 16-17 Juli 2022. Sebelumnya diadakan penjaringan terhadap remaja yang memiliki mental negatif, utamanya yang melakukan kejahatan jalanan. Teknisnya adalah kami bekerjasama dengan sekolah-sekolah SMA yang ada di Yogyakarta untuk mengirimkan siswanya yang memiliki “catatan khusus” dari Guru Bimbingan Konseling, penjaringan juga melibatkan peserta dari Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Yogyakarta.
Hari pertama workshop peserta diberikan materi mengenai hal-hal yang terjadi pada fase remaja. Mulai dari perubahan fisik, kondisi psikologis sampai pada kemungkinan yang akan terjadi pada fase remaja. Kemudian peserta dibagi dalam dua kelompok Forum Discussion Group (FGD) agar peserta bisa bercerita lebih detail mengenai pengalaman positif dan negatif yang pernah dilakukan. FGD juga bertujuan berdiskusi solusi terbaik yang peserta inginkan.
Aksi kejahatan jalanan yang dilakukan remaja memiliki berbagai macam faktor, utamanya adalah faktor keluarga dan lingkungan. Pengakuan dari peserta ketidakharmonisan dan kurangnya perhatian dalam keluarga menjadikan mereka frustasi dan kemudian melampiaskan ke kejahatan jalanan.
Kemudian faktor lingkungan pertemanan mereka sangat mempengaruhi dalam melakukan aksi kejahatan jalanan. Mereka menganggapnya sebagai aksi solidaritas. Selain itu sejarah permusuhan antar sekolah seakan memberikan jalan mulus bagi remaja untuk melakukan kejahatan jalanan.
Hari ke dua, peserta dikenalkan dengan komunitas-komunitas kreatif yang ada di Yogyakarta, tujuannya agar mereka menyalurkan kegiatannya pada hal-hal yang positif. Komunita-komunitas yang terlibat yakni; Komunitas Standup Comedy Indo Jogja, Komunitas Film, Komunitas Pergerakan, Komunitas Art/Seni dan Komunitas Musik.
Peserta cukup antusias dalam mengikuti acara pelatihan ini, setelah komunitas-komunitas memberikan materi, peserta bisa langsung praktik untuk mengikuti kegiatan, misalnya praktik menyablon dan stand up. Setiap komunitas juga berharap peserta yang memiliki kesamaan minat bisa bergabung dengan komunitas.
Sebagai langkah tindak lanjut dari kolaborasi dengan komunitas-komunitas yang terlibat, panitia memfasilitasi dengan membuat group whatsapp bersama komunitas dan peserta. Harapannya dengan adanya wadah ini kegiatan yang akan dilakukan oleh setiap komunitas bisa diinfokan melalui grup whatsapp yang ada.
Pembuatan Modul Penanganan Mental Negatif Remaja
Modul pencegahan kekerasan jalanan dibuat dalam bentuk buku panduan yang diperuntukan bagi para orang tua, sekolah dan lingkungan masyarakat. Dengan adanya modul tersebut dapat digunakan sebagai pedoman untuk mencegah perilaku kekerasan remaja, termasuk kekerasan di jalanan.
Tiga lingkungan dipilih karena mengacu pada tri pusat pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang dapat mempengaruhi karakter dan sikap anak didik dalam hal ini remaja. Dalam penyusunan modul berbasis pendekatan partisipatoris akan melibatkan akademisi maupun praktisi yang mempunyai kapasitas.
Modul Seni Memahami Remaja sebagai salah satu bentuk metode pencegahan bagi kejahatan jalanan. Setelah melakukan riset dan FGD dengan berbagaai pihak dan instansi pemerintahan, seperti Dinas Kesbangpol DIY, Dinas Pendidikan DIY, Dinas Sosial DIY, BPRSR, Polda DIY, psikolog profesional serta berbagai instansi dan pihak lain.
Salah satu rekomendasi penanganan yang efektif untuk pencegahan diawali dari pentingnya peran keluarga. Sehingga harapannya modul Seni Memahami Remaja ini dapat dijadikan pegangan bagi orang tua dan Guru Bimbingan Konseling (BK) untuk memberikan perlakukan pada remaja dalam mencegah adanya kejahatan jalanan.
Modul tersebut kami beri judul “Seni Memahami Remaja”. Judul tersebut dipilih karena menurut kami perlunya diberikan judul yang popular dan mudah dipahami oleh publik secara luas. Isi modulnya dibuat semenarik mungkin agar pembaca tidak mengalami kebosanan saat membaca.
Launching Gerakan #JagaKanca dan Launching Modul “Seni Memahami Remaja”
Launching gerakan #JagaKanca dan launching modul “Seni Memahai Remaja” merupakan acara puncak dari rentetan acara yang dilakukan oleh INRES. Tepat pada tanggal 19 Agustus 2022, bertempat di Pendopo Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta acara berjalan sukses dan meriah. Meski bertajuk puncak acara tapi acara ini merupakan langkah awal INRES untuk ikut ambil peran dalam pencegahan kejahatan jalanan terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hadir dalam acara ini Asisten Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya dan Prestasi Olahraga, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Bimbingan Masyarakat Polda DIY, Kepala BPRSR, Kepala Kesbangpol DIY, Sekretari Dinas Kebudayaan DIY, dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial DIY. Peserta dalam kegiatan workshop, komunitas-komunitas kreatif di Yogyakarta, wartawan dan masyarakat umum turut serta hadir dalam memeriahkan acara.
Dalam sambutannya Asisten Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya dan Prestasi Olahraga, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Katiman Kartowinomo, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini, sangat relevan dan sejalan dengan program nasional. Menurutnya Revolusi Mental bahasa sederhananya ialah mengubah mental negatif menuju mental positif. Ia juga menekankan kepada para peserta dan remaja untuk santun dalam bermedia sosial, menghargai sesama manusia serta memiliki karakter kuat.
Acara launching Modul Seni Memahami Remaja disimbolkan dengan penandatangangan bersama antar dinas dan intansi-intansi yang hadir. Harapannya penanganan kejahatan jalanan yang dilakukan oleh remaja bukan hanya tanggungjawab orang tua atau intansi tertentu, tapi semua elemen pemerintah dan masyarakat ikut serta dalam penanganan kejahatan jalanan.
Sebelum purna acara, dilakukan deklarasi bersama Gerakan #JagaKanca, dengan harapan semua elemen pemerintahan dan masyarakat dapat bekerja sama mengatasi kenakalan remaja serta wali siswa atau orang tua dapat memahami remaja dan mengarahkan kepada hal-hal positif.
Deklarasi gerakan #JagaKanca dilakukan dengan menabuh kentongan. Filosofi tabuh kentongan merupakan simbol peringatan dan sudah menjadi tradisi di masyarakat Yogyakarta. Setiap peserta yang hadir diminta memberikan perwakilan untuk menabuh kentongan sebagai simbol gerakan bersama menangani dan mencegah kekerasan jalanan yang dilakukan oleh remaja.
Sesi terakhir adalah tanggapan dari intansi yang hadir, salah satunya dari Polda DIY. Polda DIY sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh INRES, bahkan Pola DIY menawarkan kerjasama penanganan kejahatan jalanan yang ada di Yogyakarta. Polda DIY memiliki program Bimbingan Masyarakat (Bimas) yang sejalan, selaras dan seirama dengan kegiatan yang dilakukan oleh INRES.